Klik Donk ===>

Pengesahan Bender Aceh


Pengesahan Bender Aceh

Pemberlakukan qanun (Perda) tentang bendera dan lambang Aceh mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disahkan DPR Aceh 22 Maret 2013 lalu terus menuai kontroversi. Bendera Aceh itu bergambar bulan bintang dengan garis hitam putih di bagian bawah dan atas yang terlukis di atas sehelai kain berwarna merah tua.
Pengesahan bendera tersebut sangat menuai kontroversi sekali, trutama di kalangan masyarakat yang tidak tau asal muasal pengesahan bendera tersebut. Menurut Priyo seorang politisi dari partai Golkar "Pada waktu itu diusulkan berbagai hal yg sangat bagus termasuk ide bendera kerajaan jaman Aceh berjaya seperti Kesultanan Iskandar Muda dan lain-lain. Pada waktu itu mendapatkan pandangan positif dari tokoh-tokoh Aceh. Saya tidak tahu gimana proses selanjutnya hingga dimasukkan kedalam qonun,". Ada yang berpendapat bahwa qanun merupakan produk politik yang dihasilkan berdasarkan pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRA dan Gubernur Aceh. Proses produk legislasi sarat dengan kepentingan dan dominasi politik. Maka, wajar saja jika berbagai Qanun Aceh (Legislasi Aceh) dan juga semua kebijakan Aceh tidak lepas dari kepentingan-kepentingan politik partai berkuasa. Keputusan itu memang sangat kontroversi, jadi tidak heran jika banyak sekali perdebatan di antara masyarakat.



Untuk menggunakan emoticon ini, COPAS kode ke kotak komentar.
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i:
:j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r:
:s: :t: :u: :v: :w: :x: :y: :z: :ab:

0komentar:

Posting Komentar

Harus Komentar!!